Partisipasi pemilih pada Pilpres 2014 berdasarkan data yang dilansir KPU sebesar 69,58 persen. Sementara pada pemilu legislatif 2014 partisipasi 75,11 persen, dan Pilpres 2009 partisipasi sebesar 71,17 persen.
"Partisipasi Pilpres 2014 sebesar 70 persen memang kalau dilihat tren nasional mengalami penurunan, tapi dalam perkembangan pemilu 70 persen bukan angka yang buruk," ujarnya.
Sigit mengatakan, partisipasi memilih tidak hanya dilihat pada angka secara kuantitatif, tapi juga bisa dilihat keterlibatan masyarakat dalam pemilihan umum secara kualitatif.
"Dulu orang pada pemilu sebelumnya partisipasi itu diluar aktivitas memilih sangat terbatas, sekarang pada tahapan pilpres partisipasi publik sangat tinggi untuk mengawal proses pemilu," ujarnya.
Sigit menyebut antusiasme masyarakat tersebut dilihat dari partisipasi mengawal pemutahiran daftar pemilih, tingginya pelaporan pelanggaran, dan mengawal hasil pemilu melalui sosial media atau data digital KPU.
"Kesukarelaan warga negara untuk terlibat dalam proses ini mengalami peningkatan dengan relawan yang sifatnya tidak berafiliasi dengan kekuatan politik manapun, maupun yang berafiliasi," kata Sigit.
"Ini justru menjadi babak baru pematangan demokrasi di Indonesia karena mutu demokrasi itu akan semakin teguh ketika mutu partisipasi makin baik," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, angka partisipasi memilih itu dihitung dari total pengguna hak pilih dibagi pemilih yang terdaftar. Partisipasi memilih di Pilpres 2014 sebesar 69,58 persen.
Partisipasi memilih ini berbanding lurus dengan angka golongan putih (golput). Sehingga bisa disebut angka golput pada Pilpres 2014 sebesar 30,42 persen meningkat dari Pilpres 2009 dan Pileg 2014.
(bal/trq)