"Jadi sebenarnya dua hari sebelumnya saya sudah bilang ke Pak Prabowo untuk mengundurkan diri. Menurut saya karena kan setelah ini kan perjuangan kita bukan kampanye lagi, tapi lebih ke proses selanjutnya," ungkap Mahfud saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2014).
Menurut Mahfud tugas tim pemenangan berakhir manakala KPU telah mengumumkan rekapitulasi penghitungan suara. Namun pengajuan mundur Mahfud sempat ditolak oleh Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Mantan Ketua MK ini tetap pada keputusan dia untuk mengundurkan diri. Mandat itu pun dikembalikan ke Prabowo-Hatta.
"Jadi sekarang ada tim lain yang bertugas memproses setelah pengumuman KPU. Itu diketuai oleh Pak Yunus Yosfiah," pungkas Mahfud.
(bpn/van)