Selisih 8 Juta Suara, Prabowo Tak Mudah Menangkan Sengketa di MK

Selisih 8 Juta Suara, Prabowo Tak Mudah Menangkan Sengketa di MK

- detikNews
Rabu, 23 Jul 2014 17:40 WIB
Jakarta - Tim Prabowo-Hatta berencana menggugat hasil Pilpres 2014 yang memenangkan Jokowi-JK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, langkah Prabowo dianggap tak mudah karena selisih suara cukup besar 8.421.389 suara.

"Mereka harus bisa membuktikan kasus-kasus yang mereka pegang dengan bukti itu terkait hasil pemilu yang bisa mengubah komposisi hasil pemilu," kata peneliti Perludem Veri Junaidi dalam jumpa pers Koalisi Pemantau Pemilu di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2014).

"Kalau sekarang 8 juta paling tidak mereka harus buktikan 8 juta suara Jokowi adalah suara pihak nomor satu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Veri menyarankan tim hukum Prabowo-Hatta berhitung betul soal sengketa yang diajukan memang bisa mengubah hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU.

"Tentu kalau tidak MK paling mengatakan memang terbukti pelanggaran tapi karena tidak mempengaruhi hasil pemilu maka ditolak," ujarnya.

"Misal mempersoalkan DPKTb di satu wilayah yang jumlahnya ratusan ribu, maka harus dibuktkan di dalam DPKTB itu suara mereka harus ke nomor satu atau justru peluang ke nomor dua," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, KPU telah menetapkan pasangan Jokowi-JK memperoleh 70.9997.833 suara atau 53,15 persen. Sementara pasangan Prabowo-Hatta meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads