"Jadi surat yang disampaikan Bapak Prabowo kepada KPU pada saat rekapitulasi tanggal 22 Juli itu, yang kami pahami, pertama beliau itu menarik diri dari proses rekapitulasi, jadi berbeda pernyataan sikap untuk tidak ikut pada proses akhir kegiatan rekapitulasi dengan mengundurkan diri," ujar Ida saat ditemui wartawan di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2014).
Ida mengungkapkan itu merupakan sikap politik dari pasangan cawapres Hatta Rajasa untuk memilih tidak mengikutsertakan saksinya saat proses rekapitulasi tahap akhir. Apakah ada sanksinya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kami pahami dari surat beliau secara eksplisit itu beliau menarik diri dari proses rekap, itu eksplisit, atau dengan bahasa lain beliau tidak mengikuti tahap akhir rekap itu," pungkas Ida.
Sebagaimana diketahui, rekapitulasi nasional di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (22/7) diwarnai aksi walk out. Setelah Prabowo Subianto di Rumah Polonia menyampaikan penolakan proses Pilpres, saksi pasangan nomor 1 pun keluar dari ruangan.
(aws/trq)











































