Namun, ketika mudik, perlu diwaspadai adanya tidak kriminal yang dapat terjadi di rumah yang ditinggalkan selama satu minggu penuh. Sehingga untuk anda yang ingin mudik dan harus meninggalkan rumah selama beberapa waktu, ini kondisi yang harus diperhatikan.
"Pertama jangan lupa untuk melapor kepada ketua RT atau RW dan petugas keamanan terdekat bahwa kita akan mudik. Lalu, menitipkan pesan kepada tetangga terdekat yang tidak mudik untuk menyalakan lampu pada malam hari dan mematikannya pada siang hari," ujar Kapolsek Cilandak, Kompol Sungkono di Mapolsek Cilandak, Jaksel, Rabu (23/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu, dapat juga meninggalkan nomor kontak kepada tetangga, RT RW atau pos polisi terdekat sehingga apabila terjadi hal hal darurat dapat segera dihubungi. Simpanlah barang berharga di tempat yang aman, seperti brankas atau menitipkannya di Bank," jelasnya.
Untuk menghindari tindak kriminal dengan modus hipnotis, juga diberikan beberapa tips yang berguna, khususnya bagi anda yang sedang melakukan perjalanan mudik menggunakan kendaraan umum.
"Yang pasti jangan melamun dan mudah panik. Apabila ingin bertanya, langsung ke pos polisi atau sekuriti terdekat. Hindari tempat sepi, dan diharapkan untuk sangat berhati-hati terhadap orang yang tak dikenal, yang menawarkan jasa makanan atau minuman. Karena banyak kasus yang terjadi dari modus seperti ini," tutupnya.
(rni/ndr)











































