"Satu hal yang menjadi berbeda dengan kasus lain sesama pelaku tindak pidana narkotika, dia residivis, berulang kesalahannya," kata Benny saat berbincang dengan detikcom, Rabu (23/7/2014).
Meski ditangkap dan divonis hukuman mati, lalu diringankan menjadi 12 tahun melalui upaya Peninjauan Kembali. Meski ujungnya vonis ringan tersebut tercium baunya dan MA memecat Hakim Agung Imran Anwari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Hillary termasuk jaringan narkotika internasional. Cakupan peredaran narkotikanya melingkupi Kamboja, Nigeria, Iran, dan India. "Dia bandar besar," katanya.
(ahy/fjr)










































