Ini Alasan Gembong Narkoba Hillary Patut Dihukum Berat, Bukan Diringankan

Ini Alasan Gembong Narkoba Hillary Patut Dihukum Berat, Bukan Diringankan

- detikNews
Rabu, 23 Jul 2014 14:00 WIB
Jakarta - Eks Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen (Purn) Benny Josua Mamoto menyesalkan vonis Pengadilan Tinggi (PT) Tangerang. Bahkan, dengan sederet daftar kesalahan Hillary seharusnya dihukum berat. Apa saja pertimbangannya?

"Satu hal yang menjadi berbeda dengan kasus lain sesama pelaku tindak pidana narkotika, dia residivis, berulang kesalahannya," kata Benny saat berbincang dengan detikcom, Rabu (23/7/2014).

Meski ditangkap dan divonis hukuman mati, lalu diringankan menjadi 12 tahun melalui upaya Peninjauan Kembali. Meski ujungnya vonis ringan tersebut tercium baunya dan MA memecat Hakim Agung Imran Anwari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berarti dia tidak tobat selama di penjara, tidak ada penyesalan. Harusnya diperberat, bukan diperingan," kata Benny.

Selain itu, Hillary termasuk jaringan narkotika internasional. Cakupan peredaran narkotikanya melingkupi Kamboja, Nigeria, Iran, dan India. "Dia bandar besar," katanya.

(ahy/fjr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini