"Saya rasa itu belum final. Karena kita lihat beliau juga meminta pendukungnya untuk tenang," kata Amir, Rabu (23/7/2014) di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan.
Politikus Demokrat yang juga menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM ini selanjutnya berharap segera ada keputusan akhir dari Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sekjen Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan menyebut isi pidato Prabowo kemarin tak berarti Prabowo mengundurkan diri. "Pak Prabowo kemarin itu bukan mengundurkan diri dari pencapresan, tapi menolak proses rekapitulasi," ujar Taufik saat dihubungi, Rabu (23/7/2014).
Untuk itu Tim Prabowo-Hatta masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan gugatan ke MK atau tidak. Namun secara prinsip, Koalisi Merah-Putih ini menghormati keputusan KPU.
(brn/brn)










































