Datangi KPK, Ketua DPD Irman Gusman Akan Bahas UU MD3

Datangi KPK, Ketua DPD Irman Gusman Akan Bahas UU MD3

- detikNews
Rabu, 23 Jul 2014 13:40 WIB
Datangi KPK, Ketua DPD Irman Gusman Akan Bahas UU MD3
Foto: dokumentasi
Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mantan peserta konvensi Partai Demokrat itu untuk membahas mengenai UU nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Agenda kita ini diskusi dengan pimpinan KPK, mengenai UU MD3, mengenai UU MPR, DPR, DPRD dan DPD yang kita lihat semangat untuk good governance-nya kurang," kata Irman di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta
Selatan, Rabu (23/7/2013).

Berbatik hijau, Irman tiba di KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Ia turun dari mobil dinas B 1286 RFS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Materi yang akan dibahas dalam pertemuan ini terkait hal-hal dalam UU yang dianggap melanggar pasal 27 ayat 1 tentang warga negara yang sama di depan hukum tanpa kecuali. Menurut Irman, jika kemudian anggota
dewan termasuk kecuali maka asas tersebut tidak berlaku.

"Itu yang kita maksud dalam akuntabilitas negara, BAKN (Badan Administrasi Kepegawaian Negara), dan juga tentu bagaimana kesetaraan DPD dan DPR dalam pembahasan UU kemudian juga dalam pengajuan dan
sebagainya," jelas Irman.



(rna/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads