Alat β yang ditemukan BPPT itu wujudnya mirip dengan computer tablet. Alat ini berfungsi layaknya kertas suara.
"Sistem e-voting ini adalah sebuah sistem digital yang bisa digunakan mulai dari tahap pembuatan surat suara, pengiriman, pemungutan suara, penghitungan, hingga tabulasi ke data center," kata Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik BPPT, Andrari Grahitandaru dalam pemaparan di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakpus, Rabu (23/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Monitor touch screen akan menampilkan calon yang bisa dipilih. Pemilih nanti tinggal menyentuh gambar calon yang akan mereka pilih," jelas Andrari.
Setelah memilih, akan keluar struk bukti telah memberikan hak suara. Struk ini yang kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara.
Sistem akan dengan otomatis melakukan tabulasi. Sehingga, penghitungan juga dilakukan dengan cara otomatis.
"Kalau ada yang keberatan, kan ada data yang sudah tersimpan, jadi nanti saksi bisa verifikasi data itu," tutur Andrandri.
Sistem E Voting sendiri sudah diuji coba untuk pemilihan kepala desa di 13 desa yang tersebar di Jawa, Bali dan Sumatera. Hasilnya, masyarakat yang Tinggal di pedesaan pun tak kesulitan untuk menggunakan alat itu.
Mengenai harga, BPPT memperkirakan, kebutuhan tiap TPS sekitar Rp 10 juta. Alat yang disediakan di setiap TPS meliputi scanner e KTP, kartu token pemilih, layar sentuh, dan pencetak struk tanda telah memberikan hak suara.
"Harga perkiraan sekitar Rp 10 juta tiap TPS, tapi alatnya bisa dipakai untuk berkali-kali Pemilu. Kita juga sedang menghitung ulang agar bisa lebih murah," tegas Andrari.
(kha/fjr)











































