"Pak Prabowo kemarin itu bukan mengundurkan diri dari pencapresan, tapi menolak proses rekapitulasi," ujar Taufik saat dihubungi, Rabu (23/7/2014).
Menurut Taufik opini publik yang terbentuk setelah itu adalah Prabowo mengundurkan diri. Opini ini dinilai menyudutkan Prabowo-Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu Tim Prabowo-Hatta masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan gugatan ke MK atau tidak. Namun secara prinsip, Koalisi Merah-Putih ini menghormati keputusan KPU.
"Secara prinsip apa pun tidak ada anggota koalisi Merah-Putih yang tak menghargai KPU," pungkas Wakil Ketua MPR RI ini.
(bpn/trq)











































