Hotasi Tempati Kamar 'Pengenalan' di Blok Utara Lapas Sukamiskin

Hotasi Tempati Kamar 'Pengenalan' di Blok Utara Lapas Sukamiskin

- detikNews
Rabu, 23 Jul 2014 10:13 WIB
Hotasi Tempati Kamar Pengenalan di Blok Utara Lapas Sukamiskin
Hotasi Nababan (Foto: dok detikcom)
Bandung -

Lapas Sukamiskin menerima mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (22/7/2014). Hotasi dieksekusi oleh tim Kejaksaan Agung berdasarkan putusan Kasasi MA atas perkara dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Sebelumnya, ia divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor.

"Terpidana atas nama Hotasi Nababan masuk pukul 23.00 WIB," ujar Kepala Lapas Sukamiskin Giri Purbadi saat dihubungi via ponselnya, Rabu (23/7/2014).

Giri mengatakan, saat datang, ada keluarga dan kuasa hukum yang menemani. Selain itu, kondisi Hotasi pun dinyatakan sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pemeriksaan semalam, dia baik-baik saja (sehat)," tuturnya.

Giri menyebutkan Hotasi saat ini ditempatkan di blok utara untuk masa orientasi. "Seperti biasa, kalau yang baru masuk ada masa pengenalan dulu," katanya.

Hotasi dieksekusi pada Selasa (22/7) kemarin sekitar pukul 19.00 Wib di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Saat itu, Hotasi baru saja pulang liburan bersama keluarga dari luar kota.

(tya/try)


Berita Terkait