Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pilpres 2014. Namun, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menilai pelaksanaan Pilpres dipenuhi kecurangan dan akan meneruskan ke jalur hukum.
"Proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan KPU bermasalah, tidak demokratis dan banyak penyimpangan maupun kecurangan," kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Fadli Zon dalam siaran persnya, Selasa (22/7/2014).
Fadli menyampaikan Prabowo-Hatta akan melakukan langkah-langkah hukum dan politik yang diperlukan. Waketum Gerindra itu juga mengatakan akan meneruskan langkah mereka ke MK, DKPP, Polri dan juga DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui KPU resmi menetapkan pasangan capres nomor urut dua yakni Jokowi-JK menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dengan perolehan suara 70.997.833 suara atau 53,15% dari total suara sah nasional. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik saat membacakan keputusan pleno di Kantor KPU di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (22/7) malam.
(dha/mpr)











































