"Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014 nomor urut dua saudara Joko Widodo dan Jusuf Kalla dengan perolehan suara 70.997.833 suara atau 53,15% dari total suara sah nasional," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat membacakan keputusan pleno KPU di Kantor KPU di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014).
Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan KPU nomor 535/KPTS/KPU/2014. Jokowi dan JK yanng mengenakan batik berdiri sembari tersenyum menyambut keputusan KPU ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi dan JK kemudian menyalami Husni dan jajaran komisioner KPU lainnya. Tak ada perwakilan kubu Prabowo-Hatta dalam penetapan hasil Pilpres ini.
(van/try)