"Ketentuan memang diharapkan saksi mengikuti proses rekapitulasi sampai selesai, tapi dalam Undang-undang dan PKPU hal itu tidak mempengaruhi hasil," kata ketua Bawaslu Muhammad di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (22/7/2014).
Muhammad mengatakan, sikap walkout adalah hak dari masing-masing calon. Sementara terkait penilaian proses pemilu cacat dan menolak proses pemilu, Muhammad mengatakan tidak bisa digeneralisir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak bisa kesusu sebagai penyelenggara kita kaji dulu apakah pengunduran dirinya ini masih informasi lisan beliau mundur, apakah mundur dari rekap, itu harus dipastikan," tegasnya soal bahasa Prabowo 'menarik diri'.
(bal/trq)










































