Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahendradatta, menegaskan kubunya menarik diri dari proses pemilihan umum presiden (Pilpres) dan tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hanya yang mempunyai legal standing yang bisa ke MK, yaitu yang terdaftar sebagai capres dan cawapres," katanya saat ditemui di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014).
Menurutnya, dengan menarik diri, pihaknya bukan lagi capres dan cawapres sehingga tidak punya legal standing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langkah ke depannya adalah penegakan hukum. Tidak ada permintaan apa-apa. Intinya hari ini menyatakan menarik diri dan menolak Pilpres," ujar Mahendra kemudian mengakhiri pembicaraan.
(brn/brn)











































