"Berkaitan dengan lebaran, operasional Samsat, pelayanan terakhir tanggal 25 Juli sehingga tanggal 26 tutup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/7/2014).
Rikwanto mengatakan, kantor Samsat kembali beroperasi pada tanggal 4 Agustus 2014. Bagi wajib pajak yang pajak kendaraannya jatuh tempo bertepatan dengan hari libur tersebut akan diberikan kelonggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atau, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di awal sebelum jatuh tempo.
(mei/mok)











































