Libur Lebaran, Pelayanan Samsat DKI Tutup Mulai 26 Juli

Libur Lebaran, Pelayanan Samsat DKI Tutup Mulai 26 Juli

- detikNews
Selasa, 22 Jul 2014 16:12 WIB
Jakarta - Selama libur lebaran, pelayanan wajib pajak kendaraan di kantor Samsat di seluruh wilayah DKI Jakarta juga diliburkan. Kantor Samsat akan ditutup selama satu pekan satu pekan sejak Sabtu, 26 Juli 2014.

"Berkaitan dengan lebaran, operasional Samsat, pelayanan terakhir tanggal 25 Juli sehingga tanggal 26 tutup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Rikwanto mengatakan, kantor Samsat kembali beroperasi pada tanggal 4 Agustus 2014. Bagi wajib pajak yang pajak kendaraannya jatuh tempo bertepatan dengan hari libur tersebut akan diberikan kelonggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jatuh temponya pada hari tersebut tidak akan dikenakan denda," ujarnya.

Atau, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di awal sebelum jatuh tempo.

(mei/mok)


Berita Terkait