Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres, KPU Tetap Bisa Lanjut Tetapkan Pemenang

Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres, KPU Tetap Bisa Lanjut Tetapkan Pemenang

- detikNews
Selasa, 22 Jul 2014 16:06 WIB
Jakarta - Prabowo Subianto berapi-api menyampaikan penolakan pelaksanaan Pilpres. Tapi dinilai apapun sikap Prabowo pada Pilpres dan KPU, proses penetapan pemenang tetap bisa dilanjutkan.

"Kalau menurut saya proses KPU tetap berlanjut. Alasan yang diungkapkan Prabowo tidak didasarkan alasan reasoanable, hukum harus reasonable. Alasan yang dikemukakan dibuat-buat," jelas Ahli Hukum Tata Negara Unpad, Susi Dwi Haryani LLM, PhD saat dimintai tanggapan, Selasa (22/7/2014).

Menurut Susi, sesuai konstitusi semestinya Prabowo yang katanya negarawan, mengikuti hukum sudah menyediakan keberatan haslil pilpres, dengan mengajukan ke Mahkamah Konstitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menanyakan, bagaimana sikap kenegarawanan Prabowo," terang dia.

Menurut Susi, MK akan mengadili sengketa dan melihat perbedaan. Namun apabila sengketa itu tidak mengubah hasil pemilu, tidak akan diproses.

Kemudian juga, apabila ada pihak yang menyatakan berkeberatan menurut UU tetap sah. Jadi walau Prabowo mempunyai keberatan, dan tidak melanjutkan proses ini, KPU tetap bisa melanjutkan dan menetapkan pemenang.

"Tidak boleh menyandera hasil pemilihan umum. Demokrasi prosedural, jangan menciderai substansi, menciderai pilihan rakyat," tegas dia.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads