Saat bicara di depan media asing, Prabowo Subianto pernah mengatakan, siap menerima kehendak rakyat yang disahkan KPU. Bahkan dia mengklaim sudah mengucapkan hal itu 15 kali. Bagaimana dengan kenyataannya?
Dalam sesi wawancara dengan jurnalis asing di Tugu Proklamasi setelah deklarasi koalisi permanen Merah Putih, Senin (14/7/2014) lalu, dia sesumbar sudah mengucapkan kesiapan menerima hasil Pilpres 15 kali. Namun tak sekali pun hal itu diucapkan oleh kubu Jokowi-JK.
"Saya sudah menyampaikan 15 kali pernyataan terbuka...saya akan menghormati keputusan rakyat Indonesia. 15 kali, silakan cek," ujar Prabowo dengan percaya diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kenyataannya, dua jam sebelum hasil rekapitulasi nasional diumumkan oleh KPU, Prabowo sudah menyatakan menolak pelaksanaan Pilpres 2014. Dia menyebut ada kecurangan hingga proses yang cacat hukum dalam pelaksanaan Pilpres. Dia menegaskan, menolak semua pelaksanaan Pilpres yang digelar 9 Juli lalu.
"Atas pertimbangan di atas, maka kami capres cawapres Prabowo-Hatta sebagai pengemban suara dari rakyat sesuai pasal 1,2,3 UUD 1945 akan menggunakan hak konstitusional kami yaitu menolak pelasanaan pilpres yang cacat hukum. Dengan demikian kami menarik diri dari proses yang sedang berlangsung. Kami tidak bersedia mengorbankan mandat yang diberikan rakyat dipermainkan dan diselewengkan," ucap Prabowo dalam pidato di Rumah Polonia, Jl Cipinang Cempedak, Jaktim, Selasa (22/7/2014).
Saat ini proses di KPU masih dalam tahap rekapitulasi nasional. Total 29 provinsi sudah disahkan, artinya masih ada sisa 3 provinsi lagi. Pasangan Jokowi-JK sejauh ini unggul.
(mad/nrl)










































