"Nggak mempengaruhi (proses rekap dan hasil pemilu-red)," kata ketua KPU Husni Kamil Manik usai menerima aksi walkout saksi Prabowo-Hatta dalam rapat pleno di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (22/7/2014).
Husni tak memberikan tanggapan lebih, usai aksi walkout ia izin untuk melaksanakan salat zuhur dan menyerahkan palu sidang pleno kepada komisioner Arief Budiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira tidak pengaruhi (hasil pemilu) secara hukum. Tapi kami sayangkan bisa jadi mengurangi maknanya saja. Tapi biarkan," kata Hadar.
Hadar mengatakan, perlu diketahui bahwa dalam proses rekapitulasi kehadiran saksi dalam forum pleno menjadi kewajiban KPU untuk mengundang. Soal hadir dan walkout adalah hak saksi.
"Kami wajib menghadirkan saksi atau perwakilan pasangan calon dari semua tingkatan sejak TPS sampai nasional. Kehadiran mereka tidak bisa kami paksa sekalipun mereka hadir tidak setuju, tidak tandatangan sampai walkout," ujarnya.
"Kami tidak bisa menahannya, dan Undang-undang katakan proses (pleno) tetap sah meski tak dihadiri saksi pasangan calon," tegas Hadar.
Usai aksi walkout dan sikap penolakan tim pasangan Prabowo-Hatta, rekapitulasi suara nasional tetap berlanjut dengan pembahasan provinsi Jawa Timur. Saksi pasangan nomor urut 2 tampak tetap berada di forum.
(bal/trq)










































