Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menilai aksi saksi nomor urut satu itu sebagai hak konstitusi, tapi pihaknya menyayangkan hal itu terjadi.
"Tentu kami sayangkan adanya penarikan yang sebentar lagi tuntas, tapi itu hak semua pihak termasuk dari pasangan capres nomor 1," kata Hadar di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (22/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita ikuti saja. Kami harus selesaikan tugas kami merekap hasil pemilu nasional dan luar negeri," ujarnya.
Sebelumnya, seluruh saksi tim Prabowo-Hatta menyatakan sikap menolak hasil rekapitulasi hasil penghitunga suara nasional dan mereka keluar dari forum rapat pleno.
Meski demikian rapat tetap berlanjut dengan beberapa provinsi yang belum dibahas. Direnanakan sore ini pukul 16.00 WIB KPU akan mengumumkan pasangan capres dan cawapres terpilih.
(bal/trq)










































