Tim Relawan Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla menilai sikap Prabowo Subianto yang menolak proses serta keputusan KPU soal hasil suara Pilpres 2014 sebagai langkah yang keliru.
“Tidak ada mekanisme mundur setelah nyapres resmi,” kata Ketua Tim Relawan Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Eva Kusuma Sundari, kepada detikcom, Selasa (22/7/2014).
Selain itu, lanjut anggota Komisi Hukum DPR ini, keputusan Komisi Pemilihan Umum tidak bisa batal. Eva mengingatkan bahwa pelaksanaan proses Pilpres di KPU saat ini sudah memasuki tahap penetapan. “Tinggal empat provinsi lagi yang belum selesai, sudah mau selesai,” ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(brn/van)










































