Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengusulkan seluruh aset negara di ibu kota dikelola Pemprov DKI. Pasalnya banyak aset negara yang selama ini justru sebenarnya ditangani oleh pemerintah provinsi.
"Orang ngerti enggak jalan Grogol yang mau ditinggiin itu punya pusat, Jalan Daan Mogot yang banyak lobang dan berapa kali TransJ terjebak itu punya pusat, kota tua, kereta api, dan sungai-sungai serta banyak gedung budaya. Pemerintah pusat harusnya mau menyerahkan saja pengeloaan asetnya kepada DKI, supaya tidak ada lagi yang bilang ini tanggungjawab pusat dan yang ini tanggungjawab DKI," kata Ahok.
Hal ini dikatakan Ahok saat memberikan pengarahan dalam Diskusi Interaktif Revisi UU nomor 29 tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014). Sebagai ibu kota, Jakarta harusnya mendapat keistimewaan dibanding kota lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam normalisasi sungai, kata Ahok, juga saat ini peran pemerintah daerah juga terbatas untuk pembebasan lahan. Sementara pengerjaan normalisasi dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Hal yang sama juga terlihat dalam penataan Kota Tua. Bangunan-bangunan tua yang bernilai cagar budaya itu dikelola DKI padahal sebagian besar bangunan yang dalam kondisi tak terurus itu adalah milik BUMN.
"Sama kayak pembangunan MRT, bagaimana bisa dengan PT MRT sekarang MRT yang dibantu pemerintah pusat dengan utang 40 persen, tapi cuma sampai Lebak Bulus? Harusnya kalau dibantu pusat, seharusnya sampai Bogor, Depok, bisa mengurai kemacetan," lanjut Ahok.
(ros/mok)











































