31 Pemotor Sahur on The Road Ditilang

31 Pemotor Sahur on The Road Ditilang

- detikNews
Selasa, 22 Jul 2014 12:27 WIB
31 Pemotor Sahur on The Road Ditilang
Jakarta - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap pemotor yang melakukan sahur on the road (SOTR) di wilayah Jakarta. Selama 19 hari di bulan puasa, polisi menilang 31 pemotor SOTR yang melakukan pelanggaran.

"Kita lakukan tindakan berupa tilang kepada pengendara yang melanggar dalam kegiatan Sahur on The Road," kata Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono Danial, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (22/7/2014).

Hindarsono mengatakan pihaknya telah menindak 84 pengendara motor sejak tanggal 29 Juni hingga 22 Juli 2014 dini hari tadi. Dari 84 pengendara, 31 di antaranya ditilang dan 53 lainnya diberikan teguran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk barang bukti yang disita ada 17 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 14 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor," imbuhnya.

Adapun, lokasi sasaran seperti di Jl Letjen Suprapto, Jl Sudirman, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Penjaringan, Jakarta Utara, Jl Puri Kembangan, Jakarta Barat, Jl Fatmawati dan Jl Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Jl TMII, Jakarta Timur, Jl MH Thamrin Kota Tangerang, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jl Margonda, Depok.

Sementara itu, Hindarsono mengatakan, kejadian kecelakaan lalu lintas selama puasa terjadi 3 kali dengan korban 4 orang.

"Satu korban meninggal dunia di KFC Penerbangan dan 3 orang luka ringan," imbuhnya.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads