Jika Kemenangan Digugat, Jokowi-JK Siapkan 300 Pengacara

Jika Kemenangan Digugat, Jokowi-JK Siapkan 300 Pengacara

- detikNews
Selasa, 22 Jul 2014 11:22 WIB
Jika Kemenangan Digugat, Jokowi-JK Siapkan 300 Pengacara
Jakarta - Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK, Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya siap apabila KPU digugat terkait hasil penghitungan suara oleh kubu Prabowo-Hatta. Pihaknya siap memberikan bersaksi dan memberi masukan dengan 300 'pasukan' pengacara.

"Kami siap, sudah didukung 300 pengacara dari relawan Jokowi-JK. Kami C1 lengkap, juga mencatat indikasi kalau ada kecurangan, mulai penghitungan dari TPS sampai pusat," ujar Tjahjo ketika diwawancarai sebelum mengikuti rapat rekapitulasi penghitungan suara nasional di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014).

Tjahjo menambahkan, tim Jokowi-JK, sudah melakukan rekapitulasi internal menggunakan C1 yang terunggah di laman kpu.go.id. Dari hasil tersebut, terdapat selisih suara sebanyak 8 juta untuk kedua pasangan capres yang berlaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira dengan selisih dari hadil rekap KPU provinsi yanb di atas 8 juta, kalau ada pasangan calon (paslon) yang menggugat, itu hak hukum paslon. Tentunya KPU dan Bawaslu menyerahkan ke masinng-masing paslon. MK punya mekanisme hal-hal mana yang cukup bukti," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, tim Prabowo-Hatta mengadakan pertemuan di Hotel Four Season membahas dugaan kecurangan Pilpres 2014 yang terjadi di beberapa wilayah seperti Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie memastikan akan diadakannya gugatan ke Mahkamah Konstitusi apabila pasangan Prabowo-Hatta kalah di Pilpres 2014.

(trq/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads