Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden terpilih pada hari ini pada pukul 16.00 WIB. Hingga pukul 01.45 WIB dinihari tadi, KPU telah mengesahkan rekapitulasi dari 28 propinsi.
"Masih rencananya jam 16.00 WIB, tergantung dinamika. Ada provinsi yang dibahas hanya lima menit, ada yang sampai dua jam," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014) dini hari.
Rapat lanjutan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB hari ini. Masih ada empat provinsi yang menunggu untuk dibahas, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Maluku Utara, Papua. Sementara satu provinsi, Sumatera Utara sempat dibahas dalam rapat tersebut, namun masih ditunda pembahasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi-JK mendulang suara terbanyak di Jawa Tengah sejumlah 12.959.540 (66,65 persen). Sedangkan Prabowo-Hatta meraup suara terbesar di Jawa Barat dengan perolehan 14.167.381 (72,45 persen).
(imk/fjr)










































