"Kita tetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk provinsi Papua Barat" kata pimpinan rapat, komisioner KPU Juri Ardiantoro sembari mengetok palu dalam rapat di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (21/7/2014).
Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Ketua KPU Papua Barat, Timothius Sraun dalam rapat pleno, pasangan Prabowo-Hatta mendulang 172.528 suara (32,38 persen), sementara Jokowi-JK memperoleh 360.379 suara (67,62 persen).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilih tersebut tersebar dari 11 kota dan kabupaten, yakni Kabupaten Manokwari, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorsel, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Kaimana, Kabuoaten Fakfak, Kabuoaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama.
Dalam rapat tersebut, proses rekapitulasi sempat terhambat lantaran perbedaan angka hasil penghitungan jumlah surat suara. Dalam formulir DC-1 yang dibagikan ke peserta rapat, tertulis jumlah surat suara yang diterima termasuk cadangan 2 persen sebanyak 729.771 suara. Sedangkan jumlah surat suara yang tidak dipakai sebanyak 192.640.
Namun, ketika diverifikasi kembali, terdapat kesalahan penghitungan di jumlah akhir kedua jenis surat suara. Setelah penghitungan manual disaksikan oleh peserta rapat, terdapat perbedaan angka.
Jumlah surat suara yang diterima termasuk cadangan 2 persen berkurang satu angka, menjadi 729.770 suara. Begitu juga dengan jumlah surat suara yang tidak dipakai, berkurang satu angka, menjadi 192.639. Setelah koreksi dilakukan, proses rekapitulasi dilanjutkan kembali.
Setelah pembahasan data dari Papua Barat disahkan, rapat dilanjutkan dengan rekapitulasi penghitungan suara di Provinsi Banten.
(imk/imk)











































