Arman Instruksikan Jajarannya Bantu Korban Tsunami Aceh
Rabu, 29 Des 2004 22:02 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menginstruksikan kepada para Jaksa Agung Muda (JAM) di Kejagung serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) untuk mengkoordinir para pegawai dan jajaran memberikan bantuan kepada korban bencana tsunami di NAD dan Sumut.Hal itu diungkapkan Arman sebutan untuk Abdul Rahman Saleh, dalam siaran persnya di Kejagung, Rabu (29/12/2004). Arman juga menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap jatuhnya ribuan korban jiwa dan luka-luka dalam musibah nasional itu. Kejaksaan juga membuka rekening untuk membantu para korban bencana alam atas nama rekening giro Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan nomor: A.C. 01.060198299 di Bank Sumut Cabang Utama Medan. Imbauan Jaksa Agung tersebut tertuang dalam surat edaran nomor B067/A/Cum.3/12/2004 pada Selasa 28 Desember yang ditujukan kepada para JAM dan Kajati seluruh Indonesia.Kejaksaan juga menjadi korban mengalami langsung akibat dari bencana tersebut. Informasi yang diterima Jaksa Agung dari Kejati Sumut kemarin tercatat Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Sinabang, dan Meulaboh hancur.Selain itu, Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Teluk Dalam dan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Pulau Telo di Pulau Nias (Sumut) ikut rusak. Tak hanya itu sebanyak 25 kepala keluarga dari warga kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di Sumut serta Banda Aceh ikut menjadi korban.Siang tadi para pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung melakukan salat gaib di Masjid Baitul Adli, Kejagung yang ditujukan bagi korban meninggal dunia dalam bencana alam di NAD dan Sumut.
(mar/)











































