Perlukah Masa Berkabung Nasional Diperpanjang?

Perlukah Masa Berkabung Nasional Diperpanjang?

- detikNews
Rabu, 29 Des 2004 20:00 WIB
Jakarta - Hari ini, Rabu (29/12/2004) merupakan hari terakhir berkabung nasional terkait musibah gempa dan tsunami Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Pemerintah memang menetapkan hari berkabung nasional selama tiga hari. Namun, sampai saat ini penanganan korban masih kacau. Perlukah masa berkabung nasional diperpanjang? Pemerintah menetapkan hari berkabung nasional mulai Senin (27/12/2004) lalu. Terkait dengan hari berkabung nasional itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta masyarakat agar memasang bendera setengah tiang selama tiga hari itu. Pemerintah juga meminta masyarakat untuk bersama-sama membantu para korban musibah Aceh dan melakukan salat gaib. Sejak musibah tsunami melanda Aceh, penanganan para korban tampak belum maksimal. Bahkan, di akhir hari berkabung nasional ini, infrastruktur seperti penyediaan listrik, telekomunikasi, BBM, penyediaan air bersih, dan sebagainya masih belum pulih. Masih jauh dari yang diharapkan. Penanganan para jenazah juga belum terselesaikan. Mayat-mayat masih berserakan di sejumlah tempat, belum sempat dievakuasi dan dimakamkan. Bau busuk jenazah menyengat. Begitu juga dengan penanganan para pengungsi. Sampai hari ini, para pengungsi masih belum terlayani dengan baik. Bahan makanan dan obat-obatan belum terdistribusikan dengan baik. Begitu juga dengan penyediaan air bersih. Sejumlah pengungsi sudah kelaparan. Bahkan, sejumlah pengungsi masih sangat trauma dan stres. Dengan melihat kondisi ini, tampaknya perlu bagi pemerintah untuk memperpanjang masa berkambung nasional. Pasalnya, masyarakat Aceh masih terus berduka. Selain itu, juga agar penanganan terhadap para korban terpacu berjalan lebih baik lagi. Namun, pemerintah belum memutuskan apakah akan memperpanjang masa berkabung atau tidak. Rapat koordinasi pemerintah yang dilakukan di kantor Istana Wakil Presiden yang berakhir pukul 18.30 WIB malam ini, tidak membahas tentang masa berkabung itu. "Hal itu tadi tidak dibahas," kata Alwi Hamu, staf khusus Wapres yang mengikuti rapat tersebut. (asy/)



Berita Terkait