Setelah Penetapan KPU, Jokowi Kembali ke Balaikota DKI

Setelah Penetapan KPU, Jokowi Kembali ke Balaikota DKI

- detikNews
Senin, 21 Jul 2014 19:46 WIB
Setelah Penetapan KPU, Jokowi Kembali ke Balaikota DKI
Jakarta - Calon presiden nomor urut dua Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya akan kembali bertugas sebagai Gubernur DKI. Jokowi kembali setelah KPU menetapkan presiden terpilih 2014-2019.

"Setelah penetapan (ke Balaikota)," ujar Jokowi usai acara buka bersama dengan para relawan di restoran Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014).

Jokowi mengatakan, kemungkinan dirinya kembali bertugas di Balaikota DKI setelah tanggal 23 Juli. "Besok (22 Juli) itu kan belum penetapan, baru pengumuman hasil. Penetapan kan tangal 23," kata Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu apakah Jokowi akan langsung mengundurkan diri dari jabatan Gubernur DKI?

"Setelah itu (penetapan), mestinya langsung mengajukan pengunduran diri," kata Jokowi.

(jor/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini