Namun kemenangan itu tak lepas dari perdebatan beberapa hal oleh saksi rival. Selama rapat pleno terbuka berlangsung, sempat terjadi perdebatan panjang antara saksi pasangan nomor urut 1 dengan KPU Lampung. Salah seorang saksi, Sukmo, mempertanyakan mengapa banyak surat suara yang tidak terpakai oleh pemilih.
"Ini rekor, terbesar diantara provinsi lain. Ekspektasinya terlalu tinggi, apa yang melatarbelakangi sehingga asumsi jumlah pemilihnya terlalu besar?" tanya Sumarmo di ruang sidang KPU lantai 2 di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data KPU provinsi tercatat surat suara tidak terpakai berjumlah 1.724.420 lembar. Tak hanya surat suara yang dipertanyakan, juru bicara tim advokat Prabowo-Hatta, Habiburokhman, juga mempermasalahkan banyaknya jumlah pemilih tambahan menggunakan KTP atau tanda pengenal lainnya (DPKTb) di Lampung.
"Soal DPKTb di Lampung juga cukup fenomenal. Apa bisa diungkap by name by address?" tanya Habiburokhman dalm rapat pleno.
Seraya mengamini, Ketua Tim Saksi Prabowo-Hatta Rambe K Zaman juga menuntut adanya laporan pemilih khusus tambahan berdasarkan nama dan alamat agar dapat dibuktikan secara konkret.
"Sekarang kita bicarakan data konkret dari DPKTb by name by address. Harus ada catatannya, kalau tidak ada bagaimana kita berputar terus. Kira-kira bisa nggak diberikan penjelasan ke kita oleh KPU dan Bawaslu. Kalau nggak, kita menolak," tegas Rambe.
Meski rekapitulasi berlangsung cukup alot dan membara, namun akhirnya KPU mengetok palu hasil perolehan suara yang memenangkan pasangan nomor urut 2. Berikut perolehan suara Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK di Lampung:
Prabowo-Hatta: 2.033.924 suara
Jokowi-JK: 2.299.889 suara
Total suara sah: 4.333.813
Partisipasi pemilih: 71,83 persen
Suara tidak sah: 0,62 persen
(aws/ndr)











































