PN Jakpus Tetap Menggelar Persidangan Esok Hari

PN Jakpus Tetap Menggelar Persidangan Esok Hari

- detikNews
Senin, 21 Jul 2014 18:22 WIB
PN Jakpus Tetap Menggelar Persidangan Esok Hari
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), tetap menggelar persidangan seperti biasa pada esok hari, 22 Juli 2014. Bahkan, PN Jakpus juga tetap akan menggelar sidang tilang pada 25 Juli 2014.

"Untuk besok tanggal 22 Juli sidang seperti biasa," ujar humas PN Jakpus, Hakim Bambang Kustopo, saat ditemui detikcom, di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Senin (21/7/2014).

Menurutnya, tidak persiapan khusus kepada PN Jakpus esok hari. Seperti diketahui, besok adalah pengumuman Pilpres 2014.

"Tidak ada hal-hal khusus untuk esok, berjalan seperti normal," ujarnya.

Untuk Jumat 25 Juli, PN Jakpus, tetap akan menggelar sidang tilang. Dengan demikian, masyarakat yang mempunyai masalah hukum di dunia lalu-lintas tetap bisa berpekara di PN Jakpus.

"Menurut bagian tilang, Jumat ini tetap ada sidang tilang," ujarnya.

(rvk/asp)


Berita Terkait