"Untuk besok tanggal 22 Juli sidang seperti biasa," ujar humas PN Jakpus, Hakim Bambang Kustopo, saat ditemui detikcom, di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Senin (21/7/2014).
Menurutnya, tidak persiapan khusus kepada PN Jakpus esok hari. Seperti diketahui, besok adalah pengumuman Pilpres 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk Jumat 25 Juli, PN Jakpus, tetap akan menggelar sidang tilang. Dengan demikian, masyarakat yang mempunyai masalah hukum di dunia lalu-lintas tetap bisa berpekara di PN Jakpus.
"Menurut bagian tilang, Jumat ini tetap ada sidang tilang," ujarnya.
(rvk/asp)











































