"Untuk besok tanggal 22 Juli sidang seperti biasa," ujar humas PN Jakpus, Hakim Bambang Kustopo, saat ditemui detikcom, di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Senin (21/7/2014).
Menurutnya, tidak persiapan khusus kepada PN Jakpus esok hari. Seperti diketahui, besok adalah pengumuman Pilpres 2014.
"Tidak ada hal-hal khusus untuk esok, berjalan seperti normal," ujarnya.
Untuk Jumat 25 Juli, PN Jakpus, tetap akan menggelar sidang tilang. Dengan demikian, masyarakat yang mempunyai masalah hukum di dunia lalu-lintas tetap bisa berpekara di PN Jakpus.
"Menurut bagian tilang, Jumat ini tetap ada sidang tilang," ujarnya.
(rvk/asp)











































