"Dia sudah mencoblos di TPS asal, mau menggunakan lagi di TPS tempat dia bekerja, akhirnya ketahuan," ujar Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo kepada detikcom usai menghadiri rapat rekapitulasi di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (21/7/2014).
Joko mengatakan, setelah tertangkap mata, pelaku tersebut dilaporkan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) ke Polsek setempat untuk diperiksa lebih lanjut. Laporan tersebut dilengkapi dengan berkas pencatatan kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di daerah lain, seperti Cilacap, juga terjadi pelanggaran tindak pidana yang melibatkan tujuh orang anggota KPPS. Satu orang terbukti melakukan kecurangan dengan merusak surat suara menggunakan kuku. Enam orang anggota KPPS lainnya mengetahui kejadian tersebut tetapi tidak ikut melakukan perusakan. Atas kejadian tersebut, tujuh orang petugas KPPS Desa Dukuh Mojolabang, Sukoharjo, tersebut dipidanakan.
(trq/trq)











































