"Kita berharap KPU segera menyelesaikan rekapitulasi hasil perhitungan suara tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," kata Ketua FRI Prof Dr Ravik Karsidi, MS dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (21/7/2014).
Ravik mengatakan apabila terjadi penundaan maka akan muncul pertanyaan publik terhadap kredibilitas KPU. FRI juga berharap agar dua pasangan Capres dan tim pemenangannya untuk mendukung sepenuhnya upaya KPU menyelesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, penundaaan pengumuman pilpres bisa menimbulkan gejolak di masyarakat khususnya di tingkat grass root. Oleh karena itu pihaknya meminta KPU yang saat ini sedang menjalankan amanat perintah Undang-undang untuk memastikan proses tahapan pilpres berjalan lancar.
Dia juga berharap dua pasangan calon untuk menghargai proses perhitungan akhir rekapitulasi suara nasional yang kini tengah berjalan di rapat pleno KPU. Jika hasil rekapitulasi ditemukan ada masalah di tingkat bawah, nanti tempatnya di Makamah Konstitusi saja untuk mengadukannya.
"Yang penting KPU sudah harus yakin benar atas perhitungan tersebut," katanya.
Menurut dia, proses perhitungan rekapitulasi suara nasional saat ini jangan sampai dinodai hal-hal yang bisa mendelegitimasi KPU. Saatnya untuk memberikan kepercayaan penuh kepada KPU.
"KPU telah bekerja keras dan transparan. Kalau sekarang ini justru ada yang mempermasalahkan KPU, kepada siapa lagi kita percaya untuk menegakkan demokrasi elektoral kita," katanya.
Pihaknya juga meminta kepada kedua pasangan, parpol pendukung, tim pemenangan, serta relawan pendukung dari dua belah pihak untuk menerima hasil Pilpres yang diumumkan besok.
Sementara itu secara terpisah, Rektor UGM Prof Dr Pratikno, yang juga Anggota Dewan Pertimbangan FRI menambahkan bila ada pasangan Capres yang mempermasalahkan hasil Pilpres di tingkat yang lebih bawah sebaiknya diselesaikan ke Mahkamah Konstitusi.
"Jangan sekarang yang bisa membuat pengumuman hasil tidak sesuai dengan rencana. Tahunya publik, pengumuman tanggal 22 Juli 2014. Kalau ditunda, bisa mencederai kepercayaan publik terhadap penyelenggara maupun peserta Pilpres. Saya yakin sepenuhnya rakyat Indonesia mendukung kerja dan kinerja KPU untuk segera mengumumkan hasil Pilpres sesuai rencana," pungkas Pratikno.
(bgs/ndr)











































