"Saya temukan banyak sekali surat izin perumahan (SIP). Zaman Belanda, banyak sekali rumah-rumah tua ditinggalin Belanda, kemudian ditempati pejabat-pejabat. Mereka kan nggak berhak, jadi mereka minta SIP ke kita, ke Dinas Perumahan," kata Ahok.
Menurut Ahok, ada 1.200 rumah yang minta SIP ke Dinas Perumahan dan DKI tidak pernah sertifikatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Ahok memerintahkan Sekda Saefullah untuk mensertifikatkan aset-aset tersebut. "Makanya saya tugaskan Sekda sekarang, kamu harus sertifikatkan tanah yang seperti itu. Kalau orangnya masih mau pinjam, ya silakan sewa tetapi aset ini harus kita sertifikatkan. DKI banyak sekali asetnya tetapi dibuang-buang saja," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Di mana saja, Pak? "Ada di banyak daerah seperti di Kebayoran Baru, Menteng dan segala macam. Itu rumah-rumah tua peninggalan Belanda," jawab Ahok.
(aan/nrl)