Adanya tuntutan dari pihak Prabowo-Hatta kepada Komisi Pemilihan Umum agar jadwal penetapan hasil Pilpres ditunda dinilai negatif oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf menyatakan semestinya penetapan hasil Pilpres dilakukan sesuai jadwal yakni 22 Juli besok. Dengan cara itu rakyat sudah mengetahui presiden RI terpilih untuk memimpin pada periode 2014-2019.
Slamet menekankan bila terjadi perselisihan atas penghitungan KPU antarpara saksi dari dua pasangan calon presiden maka hal itu menjadi wilayah sengketa hasil pemilihan umum yang menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab bila ada yang mengajukan perkara atas hasil Pilpres, ketetapan yang bersifat permanen masih akan tergantung pada ketetapan MK.
“Makanya saya berharap jadwal Pilpres bisa ditepati supaya nanti tahu ada atau tidak perkara hasil Pilpres itu,” tutur mantan Ketua DPP Golkar dan bekas Ketua Pelaksana Harian Panitia Konvensi Partai Golkar ini.
Sementara itu KPU hari ini melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. KPU mengupayakan agar proses rekapitulasi dapat tuntas secepatnya.
(brn/erd)










































