Keduanya akan menjadi saksi tersangka mantan Menteri Agama yang juga politisi PPP Suryadharma Ali.
"Saksi untuk SDA," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2014). Hinggal pukul 10.30 WIB, keduanya diketahui belum tiba di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan kali ini, KPK juga memanggil istri Irgan bernama Wardatun N Soenjono dan suami Reni bernama Mochammad Amin. Keduanya akan menjadi saksi Suryadharma.
Selain empat saksi tersebut, KPK memanggil 2 saksi lainnya terkait kasus ini. Mereka yaitu Nur Diazilah dan Noer Moehammad Iskandar yang disebut berasal dari kalangan swasta.
(rna/aan)











































