Saksi dari kedua kubu mempertanyakan angka tersebut. "Bagaimana klarifikasi penggunaan DPKTb (Daftar Pemilih Khusus Tambahan) di Kabupaten Sleman dan Bantu?" ujar Aziz Subekti, saksi tim Prabowo-Hatta dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional yang dihelat di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2014).
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan bahwa mayoritas yang terdaftar sebagai DPKTb adalah kelompok mahasiwa yang tinggal di kota pelajar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, lebih dari 20 ribu DPKTb tersebar di Sleman, dan 10 ribu lainnya di Bantul. Jumlah tersebut lantaran terdapat tiga kampus besar yang berlokasi di Kabupaten Bantul dan puluhan kampus berada di Kabupaten Sleman, seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta, dan lainnya.
"Antusiasme cukup tinggi. Kami memberikan fasilitas pendaftaran menggunakan mobil keliling di kampus-kampus. Kami sosialisasi, bertemu dengan rektor," kata Hamdan.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjelaskan kepada kelompok mahasiswa bahwa mereka bisa memberikan hak suaranya dengan mengurus formulir A5 atau pun kartu identitas lain.
"Mereka menggunakan KTP, surat keterangan domisili, dan Kipem atau Kartu Identitas Penduduk Sementara," ujar Nasrullah, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di dalam forum.
Berdasar laporan dari KPU DIY, sebanyak 2.245.164 pemilih berpartisipasi dalam Pilpres 2014. Sebanyak 2.187.183 merupakan Daftar Pemilih Tetap dan 1,7 persennya merupakan pemilih khusus tambahan.
Di provinsi tersebut, pasangan Jokowi-JK mendulang suara sebanyak 1.234.249 suara dengan selisih suara 256.907 dari pasangan Prabowo-Hatta.
(fdn/fdn)











































