"Saya tidak mengatakan Prabowo-Hatta kalah. Yang saya katakan, tugas saya sebagai tim kampanye nasional sampai tanggal 22 Juli, setelah KPU menetapkan hasil pilpres. Setelah itu saya tidak bisa mengantarkan (Prabowo-Hatta) ke Mahkamah Konstitusi, itu tugas tim hukum," kata Mahfud kepada detikcom, Minggu (20/7/2014).
Menurut Mahfud, jika Prabowo-Hatta kalah tentu akan mengajukan gugatan ke MK. Begitu juga jika menang dia akan menghadapi gugatan di MK dari pihak Joko Widodo-Jusuf Kalla.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan, Mahfud MD yang disiarkan stasiun televisi Metro TV membuat heboh media sosial. Maklum dalam salah satu kalimat pernyataannya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku tidak berhasil memenangkan Prabowo-Hatta.
"Kalau saya sebagai tim kampanye nasional pemilu sudah selesai saya kembalikan mandat, saya sudah tidak berhasil memenangkan Prabowo-Hatta," kata Mahfud kepada Metro TV yang dikutip detikcom, Minggu (20/7/2014). Video wawancara Mahfud itu kemudian diunggah ke youtube.
(erd/try)











































