"Seharusnya saksi di bawah itu bisa difungsikan. Mereka mengakui kesulitan kelola saksi. Kenapa undang-undang mendesign hasil pemilu dilaksanakan bertingkat karena tujuannya untuk itu (diselesaikan per tingkatan)," kata Hadar Nafis Gumay di sela rekap nasional di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus, Minggu (20/7/2014).
Hadar justru menyindir peran saksi pasangan capres yang meminta rekap nasional ditunda bahkan dihentikan. Menurutnya, ada mekanisme koreksi jika diketahui ada masalah di tingkat bawah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu ke atas lagi tingkat kabupaten/kota, provinsi dan semakin ke atas lagi pergeserannya semakin kecil," imbuh Hadar.
Dengan demikian kata Hadar, seharusnya rekap nasional bisa berjalan lancar karena kekeliruan termasuk indikasi kecurangan bisa diselesaikan di tingkat bawah. Hadar justru mempertanyakan dasar pihak yang ingin rekap dihentikan.
"Karena dianggap ada masalah, harus bisa ditunjukan di mana masalahnya, TPS berapa. Dan koreksi itu tidak terlalu sulit, kami (rekap pusat) bisa mengubah apa yang di bawah sepanjang yang di baawah keliru," tegas Hadar.
Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Idrus Marham sebelumnya meminta KPU menghentikan rekap nasional karena dianggap banyak terjadi kecurangan di Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
"Setelah mencermati pemaparan oleh tim hukum baik di Jatim, Jateng, Jakarta secara jelas terjadi ketidakadilan, terjadi gerakan masif untuk merekayasa hasil pemilu dan terjadi berbagai kecurangan yang mempengaruhi hasil pilpres," kata Idrus di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Minggu (20/7).
(bal/fdn)











































