"Provinsi-provinsi ini dibacakan berdasar tingkat kesiapannya, bukan berdasarkan letak geografisnya, sehingga tidak urut," ucap Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam sambutannya di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2014).
Adapun daftar urutan yang akan direkap dari KPU provinsi adalah Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, DIY, Bengkulu, Jawa Barat dan Sulawesi Barat.
Rapat ini akan dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi, saksi pasangan capres-cawapres, Bawaslu dan DKPP. "Proses rekapitulasi penghitungan suara nasional melalui rapat pleno terbuka akan dimulai sejak hari ini sampai 22 Juli," ujar Husni.
(aws/vid)











































