"Provinsi-provinsi ini dibacakan berdasar tingkat kesiapannya, bukan berdasarkan letak geografisnya, sehingga tidak urut," ucap Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam sambutannya di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2014).
Adapun daftar urutan yang akan direkap dari KPU provinsi adalah Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, DIY, Bengkulu, Jawa Barat dan Sulawesi Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(aws/vid)











































