Tak Diteken Saksi Prabowo-Hatta, Hasil Rekap DKI Jakarta Tetap Sah

Tak Diteken Saksi Prabowo-Hatta, Hasil Rekap DKI Jakarta Tetap Sah

- detikNews
Minggu, 20 Jul 2014 10:38 WIB
Tak Diteken Saksi Prabowo-Hatta, Hasil Rekap DKI Jakarta Tetap Sah
Sumarno tandatangani hasil rekapitulasi
Jakarta - Pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla ditetapkan menang di Provinsi DKI Jakarta setelah rapat pleno rekapitulasi usai. Meski saksi pasangan Prabowo-Hatta walk out karena permintaannya ditolak sehingga tidak menandatangani berita acara, KPUD DKI Jakarta menyatakan hasil rekapitulasi ini tetap sah.

"Itu tidak menjadi salah satu syarat untuk sahnya berita acara yang sudah ditetapkan. Tetap sah, tidak ada masalah," ungkap Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno usai rapat rekapitulasi di Hotel Borobudur, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2014).

Meski begitu Sumarno menyatakan KPUD DKI Jakarta menghormati setiap saksi untuk menyikapi berita acara yang telah ditetapkan. Sumarno mengaku pihaknya siap mengikuti langkah berikutnya jika ada tindak lanjut lainnya yang akan dilakukan kubu Prabowo-Hatta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita akan mengikuti semua proses. Kalau misalnya ada pasangan yang keberatan dengan hasil ini, masih ada satu forum lagi. Besok kan ada tindak lanjut di rekapitulasi tingkat nasional," terang Sumarno.

Dalam rekapitulasi nasional tersebut, saksi-saksi baik dari pasangan nmor 1 maupun pasangan nomor 2 disebut masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan keberatan atau pendapat terkait penetapan hasil rekapitulasi provinsi. Kedua belah pihak juga dikatakan masih bisa mengajukan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dan juga 3 hari setelah ditetapkan hasil pemilu ini mereka punya hak untuk mengajukan keberatan di Mahkamah Konstitusi. Jadi masih ada waktu," tukas Sumarno.

Saksi pasangan Prabowo-Hatta walk out karena KPUD DKI Jakarta menolak keberatan penundaan rapat pleno. Pihak pasangan nomor urut 1 tersebut meminta KPU menjalankan rekomendasi untuk verifikasi ulang data 5.841 TPS di Jakarta yang diduga terjadi pelanggaran terkait Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).

(ear/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini