Saat dilihat di situs KPK, Minggu (20/7/2014), Ade terakhir melaporkan kekayaan pada 25 Oktober 2010. Dia melaporkan harta kekayaan ke KPK saat baru saja menduduki kursi bupati.
Dalam laporannya, Ade menulis bahwa total hartanya ada Rp 5,9 miliar. Harta itu hanya terdiri dari beberapa tanah dan bangunan serta beberapa alat transportasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporannya, Ade hanya memiliki 3 alat transportasi, yakni mobil Honda CRV, mobil Hyundai Atoz, dan mobil Isuzu Panther. Total harga ketiga mobilnya itu adalah Rp 330 juta.
Bupati Karawang itu tak tercatat mempunyai bisnis lain. Tak ada laporan kepemilikan lahan persawahan, perkebunan atau peternakan.
Seperti diketahui, Ade Swara dan istrinya, Nur Latifah ditangkap pada Kamis (17/7) malam. Penyelidik KPK mendapati keduanya memeras pihak PT Tatar Kertabumi sebesar USD 424.349.
Uang tersebut diminta keduanya, sebagai pelicin untuk penerbitan Surat Penerbitan Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPPR). PT Tatar saat itu sedang mengurus perizinan pembangunan mall di Karawang.
Usai ditangkap, Ade dan Nur menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 20 jam. Usai diperiksa intensif, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Kini pasangan suami istri itu harus meringkuk di sel tahanan. Ade ditahan di Rutan Guntur, sedangkan Nur ditahan di Rutan KPK.
Β
(kha/mad)











































