KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Karawang

KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Karawang

- detikNews
Minggu, 20 Jul 2014 09:52 WIB
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Karawang
Jakarta - KPK bergerak cepat usai menetapkan Bupati Karawang, Ade Swara dan istri Nur Latifah sebagai tersangka pemerasan. Tak lama setelah penetapan tersangka, tim penyidik KPK langsung melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor sang Bupati.

"Memang benar, kemarin, Sabtu (19/7) ada serangkaian penggeledahan di rumah dinas dan kantor Bupati Karawang," ujar Jubir KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Minggu (20/7/2014).

Dari serangkaian penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen. Beberapa barang bukti yang berkaitan dengan praktek pemerasan yang dilakukan sang bupati dan istri juga turut diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Ade Swara dan Nur Latifah ditangkap pada Kamis (17/7) malam. Penyelidik KPK mendapati keduanya memeras pihak PT Tatar Kertabumi sebesar USD 424.349.

Uang tersebut diminta keduanya, sebagai pelicin untuk penerbitan Surat Penerbitan Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPPR). PT Tatar saat itu sedang mengurus perizinan pembangunan mall di Karawang.

Usai ditangkap, Ade dan Nur menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 20 jam. Usai diperiksa intensif, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kini pasangan suami istri itu harus meringkuk di sel tahanan. Ade ditahan di Rutan Guntur, sedangkan Nur ditahan di Rutan KPK.
Β 

(kha/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads