"Pada hari Sabtu, 19 Juli 2014 pukul 07.00 WIB, telah dilakukan penggeledahan secara serentak di Medan (5 lokasi), Batam (1 lokasi), Pekanbaru (1 lokasi), Semarang (2 lokasi), Bali (3 lokasi) dan Jakarta (1 lokasi)," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Sompie dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2014).
Dari seluruh penggeledahan itu, diamankan total 56 WNA. 56 WNA itu diciduk dari dua lokasi terpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keseluruhan WNA tersebut berdasarkan informasi dari atase AD-AL-AU Kedubes Tiongkok, diduga terlibat dalam tindak pidana Telephone Fraud, dengan korban WNA Tiongkok di Tiongkok," imbuhnya.
Selanjutnya, 56 WNA yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu akan langsung diterbangkan ke Jakarta. Semua tersangka akan dilimpahkan ke Ditjen Imigrasi.
(kha/kha)