Mabes Polri Tangkap Puluhan WNA Tersangka Penipuan Via Telepon

Mabes Polri Tangkap Puluhan WNA Tersangka Penipuan Via Telepon

- detikNews
Sabtu, 19 Jul 2014 23:18 WIB
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus dari Bareskrim Polri atas permintaan Atase Kedubes Tiongkok berhasil menangkap puluhan WNA yang diduga terlibat kejahatan penipuan lewat media telepon. Total ada 56 WNA yang berhasil ditangkap.

"Pada hari Sabtu, 19 Juli 2014 pukul 07.00 WIB, telah dilakukan penggeledahan secara serentak di Medan (5 lokasi), Batam (1 lokasi), Pekanbaru (1 lokasi), Semarang (2 lokasi), Bali (3 lokasi) dan Jakarta (1 lokasi)," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Sompie dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2014).

Dari seluruh penggeledahan itu, diamankan total 56 WNA. 56 WNA itu diciduk dari dua lokasi terpisah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari seluruh lokasi tersebut berhasil diamankan 22 WNA (Tiongkok, Kamboja dan Taiwan) di Jl Muara Takus no 26 Nagoya Batam, Batam dan di Jl Papandayan no 57, Semarang, diamankan 34 WNA," jelas Ronny.

"Keseluruhan WNA tersebut berdasarkan informasi dari atase AD-AL-AU Kedubes Tiongkok, diduga terlibat dalam tindak pidana Telephone Fraud, dengan korban WNA Tiongkok di Tiongkok," imbuhnya.

Selanjutnya, 56 WNA yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu akan langsung diterbangkan ke Jakarta. Semua tersangka akan dilimpahkan ke Ditjen Imigrasi.

(kha/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads