"Mengenai pemberhentian, ada usulan setelah 22 Juli ada rekonsiliasi. Saya jawab itu usulan yang baik," kata Ical di Hotel Four Season, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2014).
Usulan rekonsiliasi itu menurut Ical, juga diungkapkan oleh sebagian besar DPD I yang hadir di acara buka bersama. Untuk itu, akan ada pembahasan lebih soal rekonsiliasi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga kader yang telah dipecat sebelumnya oleh Ical adalah, Agus Gumiwang, Poempida Hidayatulloh dan Nusron Wahid. Berdasarkan hasil rapat di kantor DPP Golkar, kemarin malam, Ical membuka peluang bagi kader yang dipecat untuk mengajukan keberatan ke Mahkamah Partai. Mereka yang dipecat diberi waktu 60 hari untuk mengajukan keberatan terhadap keputusan DPP.
(kha/kha)











































