Kotak suara TPS 31 Jatinegara tiba di Kantor Kelurahan Jatinegara, Jalan Raya Bekasi KM 18, Jakarta Timur. Sabtu (19/7/2014) sore. Kotak suara itu dibawa menggunakan mobil Satpol PP dengan kawalan ketat petugas dari Polsek Cakung.
Rapat rekapitulasi kemudian digelar di kantor Kelurahan Jatinegara. Di lokasi ada Ketua PPS PSU TPS 31 Jatinegara Asit Faizal beserta para anggotanya, serta saksi dari 2 kubu pasangan capres/cawapres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua PPS PSU TPS 31 Jatinegara, Asit, memimpin rekapitulasi di tingkat kelurahan itu. Kotak suara tersegel itu kemudian dibuka kembali di sana, dan hasilnya dibacakan ulang.
Dari 400 daftar pemilih tetap (DPT) serta daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) yang mencoblos di TPS 31 Jatinegara, 208 orang memilih Jokowi-JK. Sementara pasangan Prabowo-Hatta kalah dengan 187 suara.
"Dengan adanya hasil pemilihan suara ulang ini, hasil pemilihan sebelumnya 9 Juli dianggap gugur. Hasil yang sah mengacu kepada hasil ini," kata Asit kepada wartawan.
Pada pencoblosan 9 Juli lalu di TPS 31 Jatinegara, Jokowi-JK juga unggul dengan 313 suara. Sementara Prabowo-Hatta kalah dengan 272 suara. Ada 6 surat suara yang tidak sah.
Usai rekapitulasi tingkat kelurahan, di lokasi itu juga langsung diadakan rekapitulasi tingkat kecamatan. Menurut Asit, hal tersebut untuk mempercepat proses penghitungan suara.
"Kita sudah koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, tidak masalah diadakan di sini sekalian. Ini untuk menghemat waktu. Setelah ini nanti akan dibawa ke tingkat DKI Jakarta" imbuh Asit.
(bar/aan)











































