"Tak ada alasan menunda pengumuman tanggal 22 Juli 2014," kata anggota DKPP Valina Singka Subekti kepada detikcom, Sabtu (19/7/14).
Menurut Valina, semua tahapan mulai dari rekapitulasi tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilih Kecamatan), hingga tingkat provinsi semua berjalan tepat waktu. Maka dipastikan rekapitulasi di tingkat KPU pusat juga akan tepat waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain berharap, Valina juga yakin KPU bisa menyelesaikan proses rekapitulasi tepat pada waktunya, yakni pada tanggal 22 Juli 2014 sebelum pukul 24.00 WIB. KPU bisa menyelesaikan tahapan Pileg 2014, maka seharusnya mereka juga bisa menyelesaikan tahapan Pilpres 2014 dengan cantik.
"Pilpres ini kan lebih sederhana dari Pileg," tandas Valina.
Kubu Prabowo-Hatta meminta KPU menunda sidang pleno rekapitulasi suara yang sedianya digelar 22 Juli. Permintaan penundaan ini telah disampaikan ke KPU melalui surat.
(dnu/trq)











































