"Jadi yang tidak sesuai ini pemilih dari Hotel Kemang yang sibuk dan tidak sempat mengurus ke tempat asal. Karena alasan itu dan mereka kenal akhirnya diberikan izin memilih," kata Ketua PPS Kelurahan Bangka, Jamalulail, Jl Taman Kemang, Bangka, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2014).
Menurut Jamalulail ada sekitar 50 orang terdaftar dalam DPKTb pada pencoblosan 9 Juli lalu. Yang tidak sesuai dengan aturan semua berasal dari hotel.
"Menurut peraturan memang yang diizinkan memilih adalah warga yang berdomisili di sini dan warga yang membawa form A5. Panitia mengerti peraturan itu. Tapi ya itu, karena dasar pertemanan akhirnya diizinkan," kata Jamalulail menjelaskan.
Ketika ditanyai soal kemungkinan salah satu pihak untuk memanfaatkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini Jamalulail tegas membantah.
"Tidak, ini murni karena kesalahan," jawabnya.
(dnu/dnu)











































