"Kami sangat mengikuti aturan KPU, semua laporan penerimaan dana kampanye yang dilaporkan KPU itu tidak ada dari asing," ujar Thomas dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2014)
Dia pun kembali menegaskan dengan hasil audit yang dilakukan KPU sebelumnya dalam pelaporan tahap pertama dana kampanye. "KPU kan sudah pernah mengaudit kita pada laporan dana kampanye tahap sebelumnya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengeluaran terbesar yang digunakan adalah untuk media massa, sebesar Rp 88,2 miliar. Pengeluarannya untuk atribut Rp 13,1 miliar, kampanye akbar atau rapat umum Rp 3,9 miliar, pertemuan tatap muka Rp 3,7 miliar dan lainnya Rp 57,5 miliar.
Jumat (18/7) siang tadi, Thomas menyerahkan laporan tersebut ke kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus. Laporan tahap akhir itu merupakan laporan seluruh penerimaan dan pengeluaran dari tahap I dan II secara akumulasi. Laporan ini selanjutnya akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
(ahy/tfn)











































