Status Kewarganegaraan Dipertanyakan Saat Rekap Suara Timor Leste

Status Kewarganegaraan Dipertanyakan Saat Rekap Suara Timor Leste

- detikNews
Sabtu, 19 Jul 2014 02:12 WIB
Status Kewarganegaraan Dipertanyakan Saat Rekap Suara Timor Leste
Jakarta - Isu status kewarganegaraan mencuat dalam rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara di Timor Leste. Hal ini dipicu banyaknya WNI yang mencoblos menggunakan identitas lain seperti surat pernyataan dari kepala desa atau surat nikah yang dikategorikan sebagai Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).

"Dari 1.600-an pemilih khusus tambahan, ada yang menggunakan surat kepala desa atau surat nikah sebagai bukti resmi warga Indonesia," ujar Maximilianus Bala, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) perwakilan Dili, Timor Leste, ketika diwawancarai usai rapat di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2014).

Mereka menggunakan surat tersebut lantaran tidak memiliki identitas resmi lain seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor. Oleh karena itu, nama mereka tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilpres 2014. Mereka merupakan WNI yang memilih untuk menetap di Timor sejak kerusuhan tahun 1999.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka tidak keluar dari Timor. Masalahnya, mereka di Indonesia tidak diakui, di Timor tidak akui. Mereka ada jauh sebelum Timor merdeka. Tetapi kan Timor tidak bisa mengaku mereka warganya," terangnya.

Menurutnya, meski secara asministratif status mereka masih abu-abu, mereka menganggap dirinya sebagai bagian dari Indonesia. Mereka tetap antusias menggunakan hak suaranya dalam Pilpres 2014 ini. "Mereka mungkin simpatik dengan calon nomor satu atau dua, jadi mereka ikut pemilu," ucap Maximilianus.

Informasi terkait Pilpres dan dua kandidat yang berlaga dalam ajang lima tahunan ini melalui media seperti televisi. "Mereka ada parabola, nonton TV Indonesia. Ini hanya problem aspek administrasi, tapi secara substantif dapat diyakinkan dan dipikirkan bahwa yang menggunakan hak pilih adalah WNI," ungkapnya.

Berdasar data laporan dari PPLN Timor Leste, sebanyak 83,30 persen atau 4.270 WNI menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres 2014 ini. Mereka tersebar di 13 distrik di Timor Leste, yakni Dili, Baucau, Lospalos, Manatuto, Viquequ, Aileu, Same, Ainaro, Licuica, Ermera, Bobonaro, Suai, dan Oecuse.

(tfn/tfn)


Berita Terkait